-->

Friday 22 July 2016

Rumah Adat Panjalin

Rumah adat panjalin, mungkin ada baraya majalengka yang belum mengetahui keberadaan rumah adat ini. Rumah Padat Panjalin mungkin kalah terkenal bila dibandingkan dengan pasar sandang terbesar di Majalengka yaitu Pasar Sumberjaya/Prapatan. Padahal letak Rumah adat Panjalin terletak lumayan dekat dengan pasar ini. Rumah adat Panjalin tepatnya berada di Desa Panjalin Kidul Kec. Sumberjaya Kabupaten Majalengka atau terletak -+ berjarak 27 KM dari Majalengka Kota mengarah ke Kota Cirebon. Menuju rumah adat panjalin ini bisa baraya lalui jalan negara Bandung-Cirebon dari arah Jatiwangi lalu sebelum Pasar Sumberjaya, belok kiri melalui jalan yang tedapat gapura bertuliskan Desa Panjalin Kidul, lalu ikuti jalan tersebut sampai menemukan percabangan jalan dekat balai desa dan mesjid Desa Panjalin Kidul. Lalu belok kiri dan menemukan sebuah gang. Letak Rumah adat Panjalin memang berada di dalam sebuah gang, terlebih tidak ada papan penunjuk arah menuju arah sehingga keberadaannya cukup sulit diketahui, tapi jangan khawatir bila baraya hendak menuju kesana, tanyakan saja kepada warga di sekitar balai desa dan mesjid Desa Panjalin, pasti akan memberitahukan letak rumah adat panjalin tersebu.

Rumah adat panjalin konon merupakan rumah peninggalan sesepuh Desa Panjalin pada abad ke-16.
Pendiri rumah adat panjalin adalah eyang sanata sekaligus pendiri desa panjalin. Nama panjalin diambil dari kata penjalin yang berarti ‘Hutan Rotan’. Konon ketika pembangunan rumah adat ini hanya menggunakan sebuah batang pohon raksasa tanpa memotong pohon tersebut, dan akar dari pohon ini terletak di bawah rumah adat panajalin. Rumah adat ini hingga saat ini masih dipegang oleh keturunan dari eyang sanata sekaligus juru pelihara atau kuncen dari rumah adat ini. Di wilayah Cirebon saja rumah adat hanya terdapat dua yaitu Rumah adat yang berada di panjalin ini dan satunya berada di Kuningan.




Rumah adat ini masih terpelihara dengan cukup baik, dan sempat beberapa kali terjadi renovasi nanun tak mengubah bentuk asli dari rumah adat panjalin ini, hanya saja atap yang semula menggunakan rumbia diganti menjadi genting. Kayu-kayu penopang rumah ini pun masih asli hanya beberapa diganti.



Didalam rumah adat panjalin terdapat dua ruangan dan dipisahkan dinding kayu dan pintu gebyok sama seperi pintu masuk rumah adat ini. Di ruangan pertama terdapat peninggalan yaitu beberapa kayu asli dari rumah adat ini yang telah diganti, dan juga tedapat tongkat serta panah penginggalan dari pendiri rumah adat ini. Untuk ruangan kedua hanya sebuah ruangan yang cukup lebar dan pada malam tertentu ada saja pengunjung yang menginap di ruangan ini. Memang rumah adat ini terkadang di singgahi oleh para pengunjung yang ingin melakukan ziarah di rumah ini.

Rumah adat panjali merupakan salah satu cagar budaya di Majalengka yang masuk dalam pengawasan BP3 Serang dan termasuk cagar budaya di Majalengka yang berskala dan reputasi nasional, jadi sudahkan baraya selaku warag Majalengka mengunjungi rumah adat ini?

Advertiser

Comments
0 Comments